TANTANGAN PEMBELAJARAN SEKOLAH DI MASA PANDEMI

 oleh : Ahmad Shodiqul Amri


OPINI- Di akhir tahun 2019 dunia dikejutkan dengan wabah yang sangat menular dan meluas. Virus ini awal mula ditemukan di kota Wuhan, China. Dengan cepat virus ini meluas ke seluruh penjuru dunia. Segala tatanan kehidupan menjadi banyak berubah akibat wabah ini. Salah satu yang terkena dampak ini yaitu dunia Pendidikan. Tak jauh berbeda dengan di negara lain di Indonesia banyak sekolah yang tutup dan waktunya belum ditentukan awal mula masa pandemi dahulu sekolah diliburkan selama 2 minggu, namun diperpanjang hingga sekarang. Sekarang proses pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh. Pembelajaran berubah drastis dari yang semula langsung tatap muka antara guru dan murid, sekarang menjadi via online dari rumah masing-masing. Hal ini pasti sangat menhambat proses pembelajaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Lalu muncul pertanyaan salah satunya apa yang menjadi target capaian kurikulumdengan bentuk pembelajaran dalam masa pagebluk ini.

Dalam surat edaran kemendikbud RI memberikan isyarat untuk tidak memaksakan target belajardalam kurikukulum di Sekolah. Dimulai dengan pencegahan dengan munculnya SE Mendikbud RI No 3/2020 tertanggal 9 maret 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada instansi Pendidikan. Kemudian dilanjutkan lagi dengan SE Mendikbud RI No 4/2020 pertanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran CoronaVirus Disease (Covid-19). Di edaran yang terakhir tertulis kebijakan untuk tidak memaksakan capaian hasil pembelajaran. Kebijakan tersebut antara lain dengan meniadakan Ujian Nasional serta memperbolehkan sekolah yang belum menyelenggarakan Ujian Sekolah untuk tidak menyelenggarakannya. Beberapa kebijakan juga memberikan toleransi kepada sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dari rumah.

Baik siswa maupun guru dituntutsegera cepat beradaptasi dengan perubahan proses pembelajaran secara jarak jauh ini. Guru harus pintar-pintar menyesuaikan proses pembelajaran yang dibentuknya. Banyak pilihan dan variasi media pembelajaran jarak jauh, dari menggunakan media social sampai menggunakan platform pembelajaran yang ada. Sangat beruntung pembelajaran masih bisa dilakukan secara daring. Bahkan ada beberapa daerah yang kesulitan sarana prasarana dan jauh dari jangkauan internet. Menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran. Untuk pilihan terakhir bahkan di daerah terpaksa dilakukan secara tatap muka di sekolah namun dilakukan secara bergantian.

Tantangan berikutnya yaitu memilih model pembelajaran daring yang tepat supaya pembelajaran jarak jauh berjalan dengan lancer dan optimal. Ada perihal yang sedikit meringankan beban guru yang tertuang dalam surat edaran Mendkbud No 4/2020. Dalam surat edaran itu guru diberi keringanan agar tidak terbebani menuntaskan seluruh capaian kurikulum di sekolah. Guru diberi runag yang sangat luas untuk bereksplorasi memaksimalkan bentuk pembelajaran yang cocok untuk peserta didiknya. Guru dapat dengan leluasa memilih model pembelajaran sesuai kondisi yang ada. Akan tetapi, kelonggaran ini jangan sampai mengorbankan nasib masa depan siswa. Untuk itu diperlukan Langkah-langkah antisipatif diantaranya:

Jangka Pendek, di dalam dunia Pendidikan tidak model pembelajaran terbaik dan model pembelajaran terburuk, begitulah dasar guru untuk benar-benar menyesuaikan pembelajaran dalam masa pandemic ini. Dasar utama yaitu bagaimana siswa mendapatkan pengalaman dan ilmu mendekati pembelajaran dalam kondisi normal. Kebijakan kemendikbud juga menekankan bahwa pemberian umpan balik oleh guru lebih bersifat kualitatif dan berguna tanpa diharuskna memberi nilai/kuantitatif. Sehingga siswa tidak terbebani dengan umpan balik yang diberikan guru. Dalam jangka pendek guru lebih berperan secara langsung dalam mengadaptasi proses pembelajaran pada masa pandemic.

Dalam jangka menengah, alternatif dari model selanjutnya yaitu matrikulasi mengulang materi pembelajaran untuk percepatan mengejar ketertingggalan. Hal ini dapat dicapai dengan dukungan sekolah serta persetujuan dinas Pendidikan.

Bencana dapat terjadi kapan saja. Selama ini Langkah mitigasi bencana lebih ditekankan untuk mengantisipasi bencana alam. Bencana wabah seperti covid-19 memang jarang tersentuh. Instansi terkait perlu memikirkan upaya mitigasi manakala proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara langsung dalam rentang waktu yang cukup lama. Tidak hanya mitigasi korban jiwa, namun bagaimana hak siswa memperoleh pembelajaran tetap dapat diberikan. Dalam jangka waktu yang Panjang, kemendikbud dan kementrian terkait perlu membuat SOP dan Langkah antisipatif sehingga sekolah tidak kaget ketika dihadapkan situasi tidak menentu seperti pandemic sekarang ini.

Dalam masa pandemic covid19 sekarang ini, dapat dimaklumi dalam proses pembelajaran menemui banyak permasalahan dan kendala yang kemungkinan tidak memenuhi capaian kurikulum. Meski demikian, pemangu kebijakan Pendidikan tetap harus memikirkan masa depan siswa upaya yang dilakukan tidak hanya berhenti pada masa pandemic covid19. Setalah pandemic selesai, perlu disiapkan Langkah-langkah antisipasi untuk mengejar capaian kurikulum yang mungkin saja tidak tercapai. Sehingga masa depan siswa tetap dapat berlanjut.

Komentar

Postingan Populer