TANTANGAN PEMBELAJARAN SEKOLAH DI MASA PANDEMI
OPINI- Di
akhir tahun 2019 dunia dikejutkan dengan wabah yang sangat menular dan meluas.
Virus ini awal mula ditemukan di kota Wuhan, China. Dengan cepat virus ini
meluas ke seluruh penjuru dunia. Segala tatanan kehidupan menjadi banyak
berubah akibat wabah ini. Salah satu yang terkena dampak ini yaitu dunia
Pendidikan. Tak jauh berbeda dengan di negara lain di Indonesia banyak sekolah
yang tutup dan waktunya belum ditentukan awal mula masa pandemi dahulu sekolah
diliburkan selama 2 minggu, namun diperpanjang hingga sekarang. Sekarang proses
pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh. Pembelajaran berubah drastis dari
yang semula langsung tatap muka antara guru dan murid, sekarang menjadi via
online dari rumah masing-masing. Hal ini pasti sangat menhambat proses pembelajaran
yang sudah direncanakan sebelumnya. Lalu muncul pertanyaan salah satunya apa
yang menjadi target capaian kurikulumdengan bentuk pembelajaran dalam masa
pagebluk ini.
Dalam
surat edaran kemendikbud RI memberikan isyarat untuk tidak memaksakan target
belajardalam kurikukulum di Sekolah. Dimulai dengan pencegahan dengan munculnya
SE Mendikbud RI No 3/2020 tertanggal 9 maret 2020 tentang pencegahan Corona
Virus Disease (Covid-19) pada instansi Pendidikan. Kemudian dilanjutkan lagi
dengan SE Mendikbud RI No 4/2020 pertanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran CoronaVirus Disease
(Covid-19). Di edaran yang terakhir tertulis kebijakan untuk tidak memaksakan capaian
hasil pembelajaran. Kebijakan tersebut antara lain dengan meniadakan Ujian
Nasional serta memperbolehkan sekolah yang belum menyelenggarakan Ujian Sekolah
untuk tidak menyelenggarakannya. Beberapa kebijakan juga memberikan toleransi
kepada sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dari rumah.
Baik
siswa maupun guru dituntutsegera cepat beradaptasi dengan perubahan proses
pembelajaran secara jarak jauh ini. Guru harus pintar-pintar menyesuaikan
proses pembelajaran yang dibentuknya. Banyak pilihan dan variasi media
pembelajaran jarak jauh, dari menggunakan media social sampai menggunakan
platform pembelajaran yang ada. Sangat beruntung pembelajaran masih bisa
dilakukan secara daring. Bahkan ada beberapa daerah yang kesulitan sarana
prasarana dan jauh dari jangkauan internet. Menjadi tantangan tersendiri bagi
guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran. Untuk pilihan terakhir bahkan di
daerah terpaksa dilakukan secara tatap muka di sekolah namun dilakukan secara
bergantian.
Tantangan
berikutnya yaitu memilih model pembelajaran daring yang tepat supaya
pembelajaran jarak jauh berjalan dengan lancer dan optimal. Ada perihal yang
sedikit meringankan beban guru yang tertuang dalam surat edaran Mendkbud No
4/2020. Dalam surat edaran itu guru diberi keringanan agar tidak terbebani
menuntaskan seluruh capaian kurikulum di sekolah. Guru diberi runag yang sangat
luas untuk bereksplorasi memaksimalkan bentuk pembelajaran yang cocok untuk
peserta didiknya. Guru dapat dengan leluasa memilih model pembelajaran sesuai
kondisi yang ada. Akan tetapi, kelonggaran ini jangan sampai mengorbankan nasib
masa depan siswa. Untuk itu diperlukan Langkah-langkah antisipatif diantaranya:
Jangka
Pendek, di dalam dunia Pendidikan tidak model pembelajaran terbaik dan model
pembelajaran terburuk, begitulah dasar guru untuk benar-benar menyesuaikan
pembelajaran dalam masa pandemic ini. Dasar utama yaitu bagaimana siswa
mendapatkan pengalaman dan ilmu mendekati pembelajaran dalam kondisi normal.
Kebijakan kemendikbud juga menekankan bahwa pemberian umpan balik oleh guru
lebih bersifat kualitatif dan berguna tanpa diharuskna memberi
nilai/kuantitatif. Sehingga siswa tidak terbebani dengan umpan balik yang
diberikan guru. Dalam jangka pendek guru lebih berperan secara langsung dalam
mengadaptasi proses pembelajaran pada masa pandemic.
Dalam
jangka menengah, alternatif dari model selanjutnya yaitu matrikulasi mengulang
materi pembelajaran untuk percepatan mengejar ketertingggalan. Hal ini dapat
dicapai dengan dukungan sekolah serta persetujuan dinas Pendidikan.
Bencana
dapat terjadi kapan saja. Selama ini Langkah mitigasi bencana lebih ditekankan
untuk mengantisipasi bencana alam. Bencana wabah seperti covid-19 memang jarang
tersentuh. Instansi terkait perlu memikirkan upaya mitigasi manakala proses
pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara langsung dalam rentang waktu yang
cukup lama. Tidak hanya mitigasi korban jiwa, namun bagaimana hak siswa
memperoleh pembelajaran tetap dapat diberikan. Dalam jangka waktu yang Panjang,
kemendikbud dan kementrian terkait perlu membuat SOP dan Langkah antisipatif
sehingga sekolah tidak kaget ketika dihadapkan situasi tidak menentu seperti
pandemic sekarang ini.
Dalam
masa pandemic covid19 sekarang ini, dapat dimaklumi dalam proses pembelajaran
menemui banyak permasalahan dan kendala yang kemungkinan tidak memenuhi capaian
kurikulum. Meski demikian, pemangu kebijakan Pendidikan tetap harus memikirkan
masa depan siswa upaya yang dilakukan tidak hanya berhenti pada masa pandemic
covid19. Setalah pandemic selesai, perlu disiapkan Langkah-langkah antisipasi
untuk mengejar capaian kurikulum yang mungkin saja tidak tercapai. Sehingga
masa depan siswa tetap dapat berlanjut.


Komentar
Posting Komentar