Pilkada 2020 di Tengah Pandemi
Sumber: Google
Tahun 2020 mungkin akan terukir sebagai sejarah awal di mana umat manusia harus sadar terhadap pentingnya menjaga kebersihan agar selalu sehat. Terhitung sejak pertama kalinya ditemukan kasus Covid-19 pada November 2019 di Wuhan China, banyak negara di seluruh dunia masih merasa aman bahkan cenderung meremehkan terhadap virus ini. Mereka menganggap virus ini tidak sedemikian menakutkan seperti yang telah diumbar dalam berita. Sialnya Indonesia termasuk dari sekian negara peremeh tersebut.
Tak bisa dipungkiri, dari mulut para menteri yang mengeluarkan statemen banyolan tentang corona, mulai dari The Lord Luhut dengan statemen cuaca panasnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Shamadi dengan nasi kuningnya, Wakil Presiden dengan do’a qunutnya, dan sederet menteri-menteri lainya. Mungkin mereka mempunyai niatan baik, agar masyarakat tetap tenang dan tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Namun, bagaimana bisa diam kalau pemerintah saja abai terhadap hal ini? Bahkan saat negara jiran sudah mulai menerapkan lockdown, pemerintah malah menganggarkan anggaranya guna membayar para influencer untuk mempromosikan sektor pariwisata.
Di tengah sikap santai yang terkesan meremehkan wabah ini, Indonesia dikagetkan dengan temuan klaster pertama Covid-19 pada dua orang wanita di Depok Jawa Barat, Maret 2020. Dua orang wanita tersebut diduga telah melakukan kontak langsung dengan seorang warga asing, yang diketahui terpapar Covid-19 seminggu kemudian setelah dari Indonesia. Kasus tersebut sukses membikin sebagian masyarakat ketakutan dan sebagian lagi acuh akan wabah ini.
Namun, di tengah meningkat-pesatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah pusat dengan segala kebijakanya menyerukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau lebih di kenal sebagai Mini Lockdown di seluruh daerah Provinsi sampai Kabupaten dan Kota yang termasuk katagori zona merah, seperti yang dilaksanakan di negara-negara lainnya.
Peningkatan kasus positif Covid-19 yang tidak terkontrol, menyebabkan pemerintah merubah kebijakan-kebijakanya yang semula dicanangkan untuk kemajuan negara, diubah menjadi kebijakan darurat Covid-19. Hampir separo anggaran pemerintah pusat sampai Kabupaten dan Kota dialihkan untuk menanggulangi wabah ini.
Selain anggaran, kebijakan seperti Pilkada serentak 2020 juga terkena imbasnya. Mulanya pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2020, lalu dengan adanya pandemi ini, pilkada harus rela diundur sampai tanggal 9 Desember 2020, dengan berharap wabah ini segera berlalu dari negara tercinta ini.
Alih-alih berharap wabah ini berakhir atau setidaknya berkurang grafik kasusnya, per 26 September sudah tercatat 271.339 kasus dan 10.308 orang meninggal akibat wabah ini. Hal tersebut bisa disimpulkan betapa mengerikannya wabah ini terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan stabilitas ekonomi nerara. Kasus tersebut semakin meningkat, lantaran kurang efektifnya kebijakan pemerintah serta ketidaktaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bahkan masyarakat cenderung abai terhadap hal ini. Mereka sudah muak dan bosan, lantaran pemerintah kurang becus menangani pandemi ini.
NU dan Muhammadiyah minta Pilkada ditunda
Di tengah melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah tetap ingin melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada serentak yang dilaksanakan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota itu ditengarai akan berpotensi besar menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19. Dua ORMAS besar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyerukan kepada pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan.
Dilansir dari Kompas.com, ketua PBNU Said Aqil Siraj menyatakan bahwa ia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020, hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Pelaksanaan pilkada meskipun dengan protokol kesehtan yang ketat, dinilai tidak bisa terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak. Sebagaimana agenda politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa mulai dari pendaftaran, rapat, kampanye, hingga pelaksanaan. Di sisi lain, faktanya sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.
Bukan hanya itu, berkaca pada PILPRES 2019 sebanyak 554 orang KPPS, Pengawas, hingga Polisi meninggal akibat kelelahan menjalankan tugas. Padahal masa itu belum ada pandemi layaknya sekarang ini. Seperti diketahui virus ini menyerang seseorang yang mempunyai imun rendah. Imun rendah ada beberapa sebab, termasuk kelelahan pun juga dapat menurunkan imun seseorang dan akan mudah terpapar virus covid-19. Hal tersebut bukanlah hal yang remeh, dan harus dilakukan pembahasan ulang terkait jalannya Pilkada serentak 2020.
Namun sekali lagi, pemerintah tetap ngotot ingin melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Lantas, berpihak kepada siapakah pemerintah, jika suara sebagian rakyat yang tergabung dalam dua ORMAS dengan jumlah massa terbanyak tak digubrisnya sama sekali?
Author : Rajiv Zakky
Editor : M. Rifki


Komentar
Posting Komentar